Keterangan Poto : Sejumlah peserta Aksi Damai yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Dayak berkumpul di Simpang Empat Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok. Aliansi Masyarakat Adat Dayak)
Sanggau, 16 Juli 2025 — Jejaksanggau.com,Aliansi Masyarakat Adat Dayak menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap program transmigrasi yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Pulau Kalimantan. Aksi ini dipimpin oleh Hendrikus Susilo Hermanto selaku Koordinator Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi.
Kegiatan aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 10.00 hingga 10.30 WIB, bertempat di Simpang Empat Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat.
Menurut Hendrikus, aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat adat untuk menjaga eksistensi, hak ulayat, serta keberlangsungan sosial dan budaya mereka.
“Kami menolak program transmigrasi yang berpotensi mengancam keseimbangan wilayah adat dan keberadaan kami sebagai masyarakat Dayak,” tegasnya.
Camat Parindu menyatakan telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait kegiatan ini dan siap berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam guna menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Selama aksi dilakukan secara damai, aspirasi masyarakat harus kita dengarkan bersama,” ujarnya.
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna, juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mengawal jalannya kegiatan demi memastikan kelancaran dan keamanan.
“Kami akan menjaga agar kegiatan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Arus lalu lintas juga akan kami atur agar tidak mengganggu pengguna jalan. Kami mengimbau peserta aksi untuk tetap menaati aturan hukum dalam menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sanggau turut menyatakan komitmen mendukung pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan secara tertib dan kondusif.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Parindu yang juga menyuarakan keprihatinan atas rencana transmigrasi yang dinilai belum melibatkan partisipasi masyarakat adat secara menyeluruh.
Pemberitahuan resmi mengenai aksi damai ini telah disampaikan kepada Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, Dandim Sanggau, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, serta organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Sanggau.
Aliansi Masyarakat Adat Dayak berharap aksi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pembangunan di Kalimantan harus dilaksanakan secara partisipatif, inklusif, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
Selama berlangsungnya aksi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi.
Sumber : Hendrikus Susilo Hermanto Koordinator Aksi Orasi .







