PT Agrinas Palma Nusantara Diduga Biarkan Aktivitas PETI Berlangsung: Kinerja Penegak Hukum Dipertanyakan

Sambas, Kalimantan Barat — Jejaksanggau.com,Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sambas, tepatnya di kawasan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Divisi 6 dan Divisi 8, yang terletak di Berdjongkong, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar.

PT Agrinas Palma Nusantara merupakan perusahaan yang menerima mandat dari Menteri BUMN untuk mengelola dan mengamankan aset negara, menyusul penyitaan aset milik PT Duta Palma oleh Kejaksaan Agung RI. Agrinas saat ini mengelola lahan eks PT Duta Palma di dua kabupaten: Bengkayang (33.000 hektare) dan Sambas (12.805,67 hektare), sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan optimalisasi lahan bermasalah oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas PETI yang diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun tanpa tindakan tegas dari pihak manajemen. Berdasarkan keterangan beberapa pekerja di lokasi, aktivitas ilegal ini telah merusak lahan perusahaan secara serius. Tanah menjadi rusak dan kebun sawit tumbang.

Yang lebih memprihatinkan, dugaan kuat menyebutkan adanya keterlibatan oknum pegawai PT Agrinas dalam praktik ilegal ini. Menurut sumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, sejumlah oknum pegawai diduga melakukan pungutan liar terhadap para pekerja tambang ilegal, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, demi melancarkan aktivitas PETI di wilayah perusahaan.

Sejumlah pekerja mengaku bahwa oknum tersebut sering datang ke lokasi tambang dengan dalih “pengamanan” atau “penertiban,” namun justru ikut mengambil hasil tambang dan meminta kompensasi dari para penambang. Bahkan, saat ada informasi tentang razia, para pekerja ilegal yang tidak “dibekingi” diminta keluar dari lokasi, sedangkan mereka yang dilindungi oknum tetap bekerja seperti biasa tanpa rasa takut.

Divisi 8 yang menjadi salah satu titik aktivitas PETI juga merupakan area plasma masyarakat, sehingga dampak kerusakan tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat sekitar yang menjadi mitra kebun plasma.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi berita.compasnews.com kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. Tidak adanya klarifikasi ini semakin menimbulkan kekecewaan publik dan pertanyaan atas tanggung jawab moral serta profesional perusahaan yang mengemban amanat negara.

Aktivitas ilegal yang berlangsung di atas lahan negara ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan internal perusahaan serta efektivitas penegakan hukum oleh aparat di daerah. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera turun tangan menyelidiki dan menghentikan kegiatan ini demi menjaga marwah hukum serta menyelamatkan aset negara dari kerusakan lebih lanjut.( Tim Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *