Wakil Ketua DPRD Sanggau Apresiasi Kinerja Imigrasi dalam Tindak Tegas WNA Ilegal

Keterangan Poto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait apresiasinya atas kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam menindak WNA pelanggar izin tinggal, Jumat (18/7/2025).

Sanggau, 18 Juli 2025 — Jejaksanggau.com Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau atas langkah tegas dalam menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau.

Bacaan Lainnya

Langkah deportasi yang dilakukan terhadap empat orang WNA dalam sepekan terakhir, dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan daerah. Timotius Yance, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap WNA harus mendapat dukungan dari semua pihak.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional pihak Imigrasi Sanggau. Penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan adalah hal yang sangat penting demi menjaga stabilitas sosial dan hukum di wilayah kita,” ujar Yance.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Sanggau telah melakukan deportasi terhadap empat WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, dalam siaran persnya menyatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan WNA terus diperketat. Pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum keimigrasian.

DPRD Kabupaten Sanggau berharap bahwa tindakan tegas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan serta membangun sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil oleh Imigrasi Sanggau, dan DPRD siap memberikan dukungan kebijakan jika diperlukan,” tambah Yance.

Dengan upaya berkelanjutan dari Imigrasi Sanggau, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat ditekan semaksimal mungkin demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Sanggau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *