Jejaksanggau.com,Bandung, 15 Juli 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi berskala internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023. Dalam operasi pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan enam balita dan menangkap sebanyak 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (15/7) menyampaikan bahwa para pelaku memiliki peran yang terorganisir dalam menjalankan aksinya.
“Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi bahkan sejak masih dalam kandungan, merawat bayi pasca kelahiran, menyediakan tempat penampungan, hingga memalsukan dokumen seperti akta kelahiran dan paspor. Mereka juga berperan dalam proses pengiriman bayi yang direncanakan akan diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Singapura,” jelas Hendra Rochmawan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perdagangan manusia di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polda Jabar berhasil mengidentifikasi pola kerja sindikat ini dan menangkap para pelaku di beberapa tempat berbeda.
Saat ini, keenam balita yang berhasil diselamatkan telah berada dalam perlindungan lembaga terkait dan mendapat pendampingan dari pihak kepolisian serta dinas sosial setempat.
Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam sindikat ini.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan anak-anak. Ini adalah kejahatan serius yang melanggar nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dan hak asasi manusi.







