Sanggau, Rabu ,23 Juli 2025 — Jejaksanggau.com ,Kejaksaan Negeri Sanggau kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk edukasi hukum bagi pelajar. Pada kegiatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Bullying”, dengan tujuan membekali siswa pemahaman tentang dampak hukum dan sosial dari perundungan serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan sehat.
Program JMS ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Dicky, beserta tim dari Kejaksaan Negeri Sanggau. Kegiatan dilangsungkan di aula SMP Negeri 2 Sanggau, beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Dalam penyuluhan ini, siswa diberikan penjelasan mengenai definisi bullying, jenis-jenis perundungan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku bullying. Materi disampaikan secara interaktif dan komunikatif, dengan mengajak siswa berdialog dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan di lingkungan sekolah.
Adapun peserta kegiatan adalah siswa kelas 8A, 8B, dan 8C SMP Negeri 2 Sanggau yang mengikuti acara dengan penuh antusias. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana siswa bebas mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka temui atau ketahui.
Kepala SMP Negeri 2 Sanggau, Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami sangat menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah ini. Materi seperti bullying sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Kami berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan agar anak-anak kami semakin sadar hukum dan berani bersikap positif di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sanggau berharap agar para siswa dapat lebih sadar hukum, mampu menghindari perundungan, dan berperan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang ramah dan bebas dari kekerasan.
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”







