DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

KETERANGAN FOTO:
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengky, S.T., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat utama DPRD Sanggau, Senin (11/8/2025).

Sanggau, 11 Agustus 2025 – Jejaksanggau.com ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sanggau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengky, S.T., berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sanggau dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Hendrikus Hengky menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan, di mana setiap fraksi memberikan masukan, saran, maupun kritik konstruktif terhadap kebijakan yang diajukan oleh eksekutif.

“Melalui pandangan umum ini, kami berharap ada keselarasan antara program yang direncanakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sanggau,” ujar Hengky.

Ia menambahkan, seluruh pandangan umum fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati Sanggau pada agenda rapat berikutnya sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Publis : Ek.j

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *