Kapolres Sanggau Menghadiri Apel Gladi Kesiapsiagaan Bencana 2025

oplus_2

Sanggau, 13 Agustus 2025 – Jejaksanggau.com Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Apel Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 di Kota Sanggau, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, instansi vertikal, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, kelurahan, perangkat desa, dunia usaha, media, relawan kebencanaan, dan masyarakat.

Apel di laksanakan di lapangan Tribun Sabang Merah ,Kelurahan.Bunut ,kecamatan Kapuas ,Kabupaten Sanggau,Kalbar.

Bacaan Lainnya

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, M.Si., dalam amanatnya menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah. Menurutnya, apel ini menjadi momentum memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di daerah.

“Melalui apel ini, kita ingin membangun semangat kebersamaan lintas sektoral agar penanggulangan bencana menjadi aksi nyata di lapangan,” ujar Bupati.

Kabupaten Sanggau memiliki potensi bencana cukup tinggi seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Berdasarkan data BPBD, pada periode Januari–Maret 2025, terjadi bencana banjir di 8 kecamatan dan 32 desa yang mengganggu akses logistik, kesehatan, dan pendidikan, sehingga ditetapkan status tanggap darurat.

Sementara itu, pada Juli–Agustus 2025, terpantau 1.571 titik panas (hotspot) di seluruh kecamatan yang meningkatkan ancaman asap akibat Karhutla. Pemerintah pun menetapkan status tanggap darurat dan membentuk Komando Satgas Penanganan Bencana Asap untuk merespons cepat dampak yang ditimbulkan.

Dalam arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk penataan pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 39 Tahun 2020.

“Libatkan semua pihak dari tingkat atas hingga bawah. Bangun kesadaran masyarakat agar pembukaan lahan tidak bertentangan dengan aturan dan terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.

Bupati juga meminta para camat dan lurah segera merumuskan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan relawan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing sebagai tindak lanjut pedoman desa/kelurahan tangguh bencana.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen seluruh elemen di Kabupaten Sanggau untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K.,di dampingi oleh Kompol Yapet Efraim Patabang ,S.H ,Waka Polres Sanggau , turut hadir bersama jajaran, menegaskan dukungan penuh Polres Sanggau terhadap sinergi lintas sektoral dalam penanggulangan bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *