Jejaksanggau.com – Letnan Dua Czi Ardyan Lazuardi, selaku Danton Ki Zeni Yonif TP 833/BD, menorehkan prestasi membanggakan. Pada hari Rabu 27 Agustus 2025 beliau menerima penghargaan Hak Paten dengan judul “Komposit Magnetic Microporus Carbon/Polypropilene Sebagai Radar Absorbing Materials (RAM)” yang diberikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bayangkan, limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) yang biasanya hanya jadi sisa tak berguna, kini bisa berubah menjadi karbon ajaib yang bisa ditarik magnet Melalui sentuhan teknologi hidrotermal dan refluks, terciptalah Magnetic Microporous Carbon material canggih dengan daya serap luar biasa dan sifat magnetik yang memukau.

Material ini bahkan punya potensi strategis sebagai material anti-radar serta bisa dimanfaatkan dalam penjernihan air dan berbagai inovasi teknologi masa depan. Siapa sangka, dari limbah lahirlah inovasi yang praktis, efisien, dan serbaguna. Prestasi ini merupakan wujud nyata dedikasi prajurit TNI tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga kontribusi di dunia riset dan teknologi.
Danyonif TP 833/BD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini. “Penghargaan hak paten yang diterima Letnan Dua Czi Ardyan Lazuardi membuktikan bahwa prajurit TNI tidak hanya terlatih dalam medan tugas, tetapi juga memiliki kemampuan akademik yang baik dan selalu berinovasi untuk membangun Indonesia ” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus berprestasi, berinovasi, serta mengharumkan nama satuan Yonif TP 833/BD, TNI AD, dan bangsa Indonesia.
Bumi Daranante!
Ksatria Tangguh Membangun Negeri!
Publis : Ek.j







