Sanggau, Polda Kalbar – Jejaksanggau.com,Unit Reskrim Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli menggunakan uang mainan. Peristiwa ini terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (8/10/2025) dan berhasil diungkap sehari kemudian melalui kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir KASPKT Aipda Bambang, Ps. Kanit Intelkam Aipda Tommy, dan Bhabinkamtibmas Bripka Meriansyah. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total nominal Rp3.900.000.
Kasus bermula ketika seorang sopir berinisial K ditugaskan oleh rekannya, Robet, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik Alun di Desa Meliau Hilir. Robet menyerahkan uang tunai sebesar Rp7.000.000 untuk membeli BBM milik Abui, pemilik warung tempatnya bekerja. Namun, di tengah perjalanan, muncul niat jahat dari K untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan yang ada di mobilnya.
Menurut pengakuan pelaku, uang mainan tersebut sebelumnya dipesan secara daring untuk keperluan membuat buket bunga. Melihat uang mainan itu, K tergoda untuk menukarnya dengan uang asli yang dibawanya. Ia kemudian mengganti sebagian uang asli sebesar Rp3.900.000 dengan uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Setibanya di kios Alun, pelaku menyerahkan uang pembayaran yang telah bercampur uang mainan tersebut. Saat dilakukan pengecekan ulang, Alun mendapati beberapa lembar uang tidak asli, lalu segera menghubungi Abui dan melaporkan temuan itu.
Robet, yang memberikan uang kepada K, mengaku terkejut ketika mengetahui sebagian uang pembelian BBM tersebut adalah uang mainan. Ia menegaskan bahwa seluruh uang yang diserahkan kepada K dalam kondisi asli dan tidak pernah dicampur.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang dikumpulkan, petugas memastikan bahwa penggelapan dilakukan sepenuhnya oleh K. Pelaku mengakui telah menukar uang asli dengan uang mainan dan menyembunyikan hasil kejahatannya di dalam helm yang disimpan di atas lemari di rumahnya.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH mengatakan, kasus ini tergolong unik karena modus yang digunakan pelaku tidak lazim.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan saat membawa uang pembelian BBM. Ketika melihat uang mainan di mobilnya, timbul niat menukar sebagian uang asli. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Lainnya :
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi, terutama ketika membawa uang tunai dalam jumlah besar,” tambahnya.
Kapolsek turut mengapresiasi kecepatan para saksi dalam melapor ke pihak kepolisian.
“Laporan cepat dari warga sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan baru. Polisi mengimbau agar warga senantiasa memeriksa keaslian uang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.( Eko.j )
Publis Eko.j







