Keterangan Foto : Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H. bersama Kanit Reskrim Aiptu Harsono saat mengamankan seorang pemuda berinisial MH (21) beserta barang bukti sabu-sabu di Mapolsek Meliau, Selasa (14/10/2025).
Sanggau, Polda Kalbar – Jejaksanggau.com,Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MH (21) berhasil diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terjadi pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kawasan Dermaga Meliau, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Baca Lainnya : Kapolres Melawi Serahkan Dua Kursi Roda bagi Warga Kurang Mampu di Sidomulyo
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, S.H. mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Harsono beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi, petugas mendapati target tengah berada di sebuah warung di sekitar dermaga.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim kami langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu di saku depan celana pelaku,” jelas Kapolsek, Selasa (14/10/2025).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kantong klip kosong, satu sendok takar dari pipet warna hitam, satu kotak kecil warna putih, dan satu unit ponsel Vivo Y12S warna hitam.
Pelaku MH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini diamankan di Mapolsek Meliau bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna penyidikan mendalam,” tambah AKP Supariyanto.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen terus menekan peredaran narkotika di wilayah Meliau dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melapor.
“Kami mengimbau warga untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci menjaga lingkungan tetap aman dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MH diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Meliau Hilir. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Meliau berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Meliau dan sekitarnya.( Ek.j )
Publis : Ek.j







