Dr. Herman Hofi Munawar: Banyak Kasus Dana Desa Bukan Korupsi, Tapi Kesalahan Administratif dan Lemahnya Pembinaan

Sanggau, Kalbar — Jejaksanggau.com,Maraknya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa seringkali langsung diidentikkan dengan tindakan korupsi. Namun, menurut pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Banyak kasus yang muncul bukan karena niat jahat untuk memperkaya diri, melainkan akibat keterbatasan kapasitas aparatur desa dan lemahnya fungsi pembinaan serta pengawasan dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kompleksitas regulasi Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak kepala desa dan perangkatnya yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang akuntansi, manajemen proyek, atau hukum.

“Banyak kasus penyimpangan itu bermula dari kesalahan administratif, bukan dari niat jahat untuk korupsi. Aparatur desa sering kali tidak memahami detail regulasi dan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar.

Ia menambahkan, kesalahan dalam pencatatan aset, pengadaan barang dan jasa, atau realisasi anggaran kerap ditafsirkan sebagai upaya penggelapan. Padahal, kata dia, banyak di antara kasus itu murni karena kurangnya pemahaman dan minimnya pelatihan teknis.

Lebih lanjut, Dr. Herman menyoroti peran Inspektorat Kabupaten/Kota sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai belum maksimal.

“Inspektorat seharusnya menjadi pendamping sekaligus pengawas, bukan menakut-nakuti aparatur desa. Fungsi pembinaan mereka tidak berjalan konsisten, malah cenderung lebih fokus pada audit kepatuhan dibanding audit kinerja atau asistensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masalah independensi Inspektorat yang dinilai masih sangat dipengaruhi oleh kepala daerah. Dalam beberapa kasus, menurutnya, ada kecenderungan diskriminasi terhadap kepala desa yang dianggap tidak sejalan secara politik dengan bupati.

“Ketika kepala desa tidak memberikan dukungan politik, bisa saja mereka menjadi sasaran audit yang berujung pada kriminalisasi dengan tuduhan korupsi atau pelanggaran lainnya. Ini yang harus diakhiri,” tambahnya.

Dr. Herman menegaskan pentingnya reformasi sistem pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah agar Inspektorat benar-benar berfungsi sebagai pembina dan pendamping profesional, bukan alat politik atau penegak ketakutan.

“Sudah sangat mendesak untuk memastikan aparatur desa memahami tata kelola keuangan dengan baik, dan Inspektorat menjalankan fungsi pembinaan secara efektif. Jika dua hal ini berjalan, maka integritas pengelolaan Dana Desa akan meningkat signifikan,” tutupnya.

Sumber : Dr. Herman Hofi Munawar ,Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik

Reporter: Tim Redaksi Jejak Sanggau
Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *