Sanggau, Kalimantan Barat — Jejaksanggau.com , Aksi pencurian tabung gas elpiji terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Senin (10/11/2025). Sebanyak 26 tabung gas milik warga berhasil digasak oleh tiga orang pelaku menggunakan kendaraan jenis minibus.
Peristiwa itu terjadi di warung milik Sdr. Yayan, yang beralamat di Dusun Wonorejo, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Aksi para pelaku terungkap setelah pemilik warung memergoki mereka tengah mengangkut tabung gas ke dalam mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KB 1380 VB.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi pencurian tabung gas sebanyak 26 buah di wilayah Desa Nanga Biang. Kami sudah turun langsung ke TKP,” ujar Iptu Marianus kepada Jejak Sanggau, Senin (10/11).
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
“Para tersangka sudah kita bawa ke Mapolsek Kapuas berikut kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung gas hasil curian,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kapuas untuk proses hukum selanjutnya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Reporter: Tim Jejak Sanggau
Editor: Jejak Sanggau







