Polres Sanggau Jadi Objek Penilaian Pelayanan Publik 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau menjadi salah satu objek penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Evaluasi berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Mapolres Sanggau, sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kepolisian kepada masyarakat.

Kehadiran Tim Ombudsman Kalbar terdiri dari Marini, Mas Agus Aqil, Nessa Putri Andayu, Dovi Eka Wiranata, dan Hannie Mauliyandini P. Mereka disambut oleh Kabagren Polres Sanggau AKP Efendy, S.H., bersama para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Ramadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kasat Lantas AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam IPTU Junaifi, S.H., Kasiwas Iptu Matiyas Yulian, serta Ka SPKT Iptu Panahatan Sinurat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis dari Tim Ombudsman mengenai indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik. Aspek yang dinilai meliputi:

Standar pelayanan,Kelayakan sarana dan prasarana,Kejelasan alur dan prosedur layanan,Keterbukaan informasi publik,Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres.

Penilaian ini bertujuan memastikan seluruh aspek pelayanan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik.

Tim Ombudsman kemudian melakukan survei serta pengisian instrumen variabel standar pelayanan bersama personel penyelenggara layanan. Tidak hanya itu, pengecekan langsung dilakukan pada unit-unit strategis seperti:,Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pada tahap ini, tim menilai kesesuaian fasilitas, kecepatan layanan, kualitas respons petugas, serta efektivitas alur pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan kelengkapan administrasi seperti maklumat pelayanan, SOP, mekanisme pengaduan, hingga hasil survei kepuasan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi ini.

Ombudsman menegaskan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan Polres Sanggau sekaligus mendorong pencegahan potensi maladministrasi. Selain sebagai pengawasan eksternal, evaluasi juga diharapkan menciptakan layanan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kabagren AKP Efendy menyampaikan bahwa Polres Sanggau menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Polres Sanggau berkomitmen memperkuat SDM, membenahi prosedur, dan mengoptimalkan fasilitas demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Ombudsman Kalbar mengapresiasi keterbukaan Polres Sanggau selama proses pemeriksaan. Tim menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari pembinaan agar pelayanan publik semakin profesional.

Hasil akhir penilaian akan disusun sebagai rekomendasi penting bagi Polres Sanggau dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas dan akuntabilitas layanan kepolisian semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri—khususnya Polres Sanggau kian menguat.( Per )

Publis : Eko.j

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *