Pontianak, 3 Desember 2025 –Jejaksanggau.com, Pengamat hukum dan kebijakan publik mengapresiasi kinerja Kepala Sub Bidang Profesi dan Pengamanan (Kasubbid Propos) Bid Propam Polda Kalimantan Barat, AKBP Bibit Triono, dalam menangani berbagai persoalan internal kepolisian secara humanis dan persuasif. Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil AKBP Bibit Triono mencerminkan profesionalisme serta komitmen kuat dalam menegakkan disiplin anggota tanpa mengedepankan tindakan represif.
“Penanganan pelanggaran internal kepolisian yang dilakukan secara persuasif menunjukkan bahwa fungsi Propos tidak hanya sebagai penegak disiplin, tetapi juga sebagai pembina anggota. Ini merupakan langkah positif dalam membangun kultur Polri yang lebih humanis,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar.
Menurutnya, dalam setiap penanganan permasalahan internal, pendekatan dialog, pembinaan, serta solusi yang berkeadilan menjadi kunci utama agar anggota yang melakukan pelanggaran dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya kembali di masa mendatang.
“Saya melihat peran AKBP Bibit Triono sebagai Kasubbid Propos Bid Propam Polda Kalbar sangat mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta pembinaan. Ini patut diapresiasi karena tujuan akhirnya bukan semata-mata menghukum, tetapi memperbaiki,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa pola penanganan yang saat ini diterapkan akan berdampak positif terhadap citra Polri di mata masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat. Dengan pendekatan persuasif, konflik internal dapat diminimalisir dan soliditas antaranggota tetap terjaga.
Sementara itu, AKBP Bibit Triono menyampaikan bahwa dalam setiap penanganan pelanggaran disiplin maupun kode etik, pihaknya selalu mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami berupaya menyelesaikan setiap permasalahan internal secara bijak dengan mengedepankan pembinaan, namun tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan pola penanganan yang mengutamakan pembinaan dan pendekatan humanis tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus tumbuh.( Per )
Publis : Eko.j







